Syarat kambing/domba akikah adalah sebagai berikut,kecuali​ ?

Syarat kambing/domba akikah adalah sebagai berikut,kecuali​ ?

Jawaban 1 :

Kambing/domba yang akan digunakan untuk akikah harus memenuhi syarat seperti di bawah ini:

Kambing/domba yang digunakan harus sehat dan gemuk.
Tidak boleh buta, pincang dan ompong.
Telinga dan ekor kambing/domba tidak boleh terpotong lebih dari.
Kambing/domba harus cukup umur atau lebih dari 1 tahun.
Kambing/domba betina tidak sedang hamil.

Pembahasan

Akikah ialah menyembelih kambing/domba untuk anak yang baru lahir. Hukum akikah adalah sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.Jumlah hewan yang disembelih berbeda antar anak laki-laki dan perempuan. Jika anak laki-laki 2 ekor kambing sedangkan anak perempuan 1 ekor kambing.

Dijawab Oleh :

Dra. Nilawati, M.Pd

Jawaban 2 :

Kambing/domba yang akan digunakan untuk akikah harus memenuhi syarat seperti di bawah ini:

Kambing/domba yang digunakan harus sehat dan gemuk.
Tidak boleh buta, pincang dan ompong.
Telinga dan ekor kambing/domba tidak boleh terpotong lebih dari.
Kambing/domba harus cukup umur atau lebih dari 1 tahun.
Kambing/domba betina tidak sedang hamil.

Dijawab Oleh :

Sugiamma, M.Pd

Penjelasan :

Memahami Esensi Aqiqah dan Pentingnya Hewan Sembelihan

Aqiqah adalah ibadah yang disyariatkan sebagai bentuk tebusan atau penebusan atas anak yang baru lahir. Dari segi bahasa, ‘aqiqah’ berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Namun, secara syariat, ia merujuk pada penyembelihan hewan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran. Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengekspresikan rasa syukur, serta menyebarkan kebahagiaan dengan berbagi rezeki kepada fakir miskin dan kerabat.

Pemilihan hewan untuk aqiqah memegang peranan penting. Kualitas dan kondisi hewan secara langsung mencerminkan kesungguhan hati dalam beribadah. Oleh karena itu, syariat Islam telah menetapkan kriteria yang jelas dan terperinci. Mematuhi syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali yang dilarang merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah itu sendiri, memastikan bahwa persembahan kita diterima di sisi-Nya.

Baca Juga:  Contoh laporan keuangan perusahaan jasa,dagang dan manufaktur adalah ?

Syarat Umum Kambing atau Domba untuk Aqiqah

Untuk memastikan ibadah aqiqah sah dan diterima, terdapat beberapa syarat mendasar yang harus dipenuhi oleh kambing atau domba yang akan disembelih. Syarat-syarat ini berlaku umum dan menjadi pijakan awal dalam pemilihan hewan. Memahami ini akan menghindarkan kita dari kekeliruan dalam beribadah.

Kondisi Fisik yang Sehat dan Sempurna

Hewan yang akan disembelih untuk aqiqah harus dalam kondisi fisik yang prima, sehat, dan tidak memiliki cacat yang mengurangi kualitas daging atau menunjukkan penderitaan. Ini adalah salah satu syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali yang bersifat mutlak. Kesehatan hewan memastikan bahwa daging yang dibagikan layak konsumsi dan bersih dari penyakit.

Idealnya, kambing atau domba tersebut harus gemuk, aktif, dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Mata harus jernih, bulu tidak rontok, dan nafsu makannya baik. Kondisi fisik yang sempurna juga mencakup tidak adanya luka terbuka atau infeksi yang terlihat jelas pada tubuh hewan.

Usia Hewan yang Mencukupi Syariat

Aspek usia juga menjadi penentu keabsahan hewan aqiqah. Syariat Islam telah menetapkan batasan usia minimum bagi kambing atau domba yang akan disembelih. Batasan usia ini penting untuk memastikan hewan telah mencapai kematangan fisik dan nutrisi yang optimal.

  • Untuk kambing: Minimal berumur satu tahun dan telah masuk tahun kedua (disebut musinnah). Beberapa ulama juga membolehkan kambing yang berumur enam bulan jika ukurannya sudah besar dan menyerupai kambing berumur satu tahun (disebut jadza’ah), meskipun ini adalah pandangan minoritas dan lebih aman mengikuti pandangan mayoritas yang satu tahun.
  • Untuk domba (biri-biri): Minimal berumur enam bulan dan telah masuk tahun ketujuh (disebut jadza’ah). Domba biasanya lebih cepat dewasa dibandingkan kambing, sehingga batasan usianya lebih pendek.

Memilih hewan yang belum mencapai usia minimal yang ditetapkan akan membuat aqiqah tidak sah. Ini adalah salah satu pengecualian penting yang harus dihindari saat memilih hewan.

Kepemilikan yang Sah dan Halal

Hewan yang disembelih untuk aqiqah haruslah milik orang yang beraqiqah secara sah dan halal. Ini berarti hewan tersebut tidak boleh diperoleh dari hasil pencurian, penipuan, atau transaksi yang meragukan kehalalannya. Syarat ini menegaskan pentingnya integritas dan kejujuran dalam beribadah.

Aqiqah yang dilakukan dengan hewan hasil curian atau dari sumber yang tidak halal tidak akan diterima oleh Allah SWT, meskipun semua syarat fisik lainnya terpenuhi. Keberkahan ibadah sangat bergantung pada kehalalan sumber daya yang digunakan. Oleh karena itu, pastikan hewan dibeli dari peternak atau penjual yang terpercaya dengan transaksi yang jelas dan sah.

Baca Juga:  ridho Allah SWT ada pada ridho orang tua dan murkanya Allah ada pada murka orang tua maksud hadis tersebut adalah​ ?

Mengupas Tuntas: Syarat Kambing atau Domba Aqiqah Adalah Sebagai Berikut, Kecuali Apa?

Setelah memahami syarat-syarat umum, kini saatnya membahas secara spesifik mengenai kondisi-kondisi yang dikecualikan. Artinya, syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali apabila hewan tersebut memiliki salah satu dari cacat atau kondisi tertentu yang membuatnya tidak sah untuk disembelih sebagai aqiqah. Ini adalah poin krusial yang sering menjadi pertanyaan.

Cacat yang Menghalangi Keabsahan Aqiqah

Terdapat beberapa jenis cacat fisik yang secara jelas dilarang dalam syariat Islam untuk hewan aqiqah. Cacat ini dianggap mengurangi nilai hewan dan tidak mencerminkan kesempurnaan ibadah.

Cacat Fisik yang Jelas

  • Buta Sebelah atau Keduanya: Hewan yang buta, baik sebelah maupun kedua matanya, tidak sah untuk aqiqah. Kondisi ini dianggap mengurangi kualitas hidup hewan dan berdampak pada kondisi fisiknya secara keseluruhan.
  • Pincang yang Parah: Hewan yang pincang sangat parah sehingga tidak mampu berjalan dengan normal atau bahkan tidak bisa menopang tubuhnya, tidak sah. Pincang ringan yang tidak mengganggu gerak dan nafsu makan masih ditoleransi, namun pincang yang jelas dan ekstrem adalah pengecualian.
  • Sakit yang Jelas dan Parah: Hewan yang menderita penyakit yang jelas terlihat dan parah, seperti demam tinggi, diare kronis, atau penyakit kulit yang meluas, tidak sah. Penyakit ini dapat mempengaruhi kualitas daging dan menunjukkan penderitaan hewan.
  • Sangat Kurus dan Tidak Berlemak: Hewan yang sangat kurus hingga tulang-tulangnya menonjol dan tidak memiliki lemak sama sekali, tidak sah. Kondisi ini menunjukkan hewan yang tidak sehat dan kekurangan gizi, sehingga dagingnya pun tidak layak untuk dibagikan.

Cacat Permanen Lainnya

  • Patah Tanduk yang Akut: Jika tanduk hewan patah hingga ke pangkalnya dan menimbulkan luka, maka tidak sah. Namun, jika tanduknya patah sebagian kecil atau memang tidak bertanduk sejak lahir (domba jumma’) masih diperbolehkan.
  • Terputus Telinganya: Hewan yang telinganya terputus sebagian besar atau seluruhnya, tidak sah. Namun, jika hanya sobek sedikit atau terdapat lubang bekas tanda, masih diperbolehkan.
  • Terputus Ekornya: Hewan yang ekornya terputus secara signifikan juga tidak sah. Ekor yang terpotong sebagian kecil masih ditoleransi.
Baca Juga:  1 kubik sama dengan berapa meter ?

Kondisi Lain yang Membuat Hewan Tidak Sah

Selain cacat fisik, ada beberapa kondisi lain yang juga membuat hewan tidak sah untuk aqiqah, melengkapi poin syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali pada kondisi-kondisi ini.

  • Hewan Curian atau Hasil Penipuan: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hewan yang diperoleh dari cara yang tidak halal, seperti mencuri atau hasil penipuan, tidak sah untuk aqiqah. Kehalalan sumber adalah fondasi ibadah.
  • Hewan yang Dijanjikan untuk Nazar atau Kurban Lain: Jika hewan tersebut sudah dijanjikan untuk nazar atau untuk ibadah kurban lainnya, maka tidak boleh digunakan untuk aqiqah. Setiap ibadah memiliki peruntukan hewannya masing-masing.
  • Hewan yang Sedang Bunting atau Baru Melahirkan: Meskipun tidak secara eksplisit dilarang dalam semua mazhab, sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya menghindari hewan yang sedang bunting atau baru melahirkan untuk aqiqah. Alasannya adalah agar tidak membahayakan janin atau induknya, serta agar fokus pada tujuan aqiqah itu sendiri.

Hikmah di Balik Persyaratan Hewan Aqiqah

Setiap syariat yang ditetapkan oleh Allah SWT pasti memiliki hikmah dan tujuan mulia di baliknya. Begitu pula dengan persyaratan ketat mengenai hewan aqiqah. Adanya ketentuan syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali pada kondisi tertentu bukanlah tanpa alasan.

  • Menunjukkan Rasa Syukur Terbaik: Memilih hewan yang sempurna adalah bentuk pengungkapan rasa syukur yang paling baik kepada Allah SWT atas karunia anak. Ini menunjukkan kesungguhan dan pengorbanan yang tulus.
  • Menghormati Penerima Daging: Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga. Dengan menyembelih hewan yang sehat dan sempurna, kita menghormati mereka yang menerima daging tersebut, memastikan mereka mendapatkan makanan yang berkualitas baik.
  • Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare): Larangan menyembelih hewan yang sakit atau cacat parah juga mencerminkan prinsip kesejahteraan hewan dalam Islam. Hewan tersebut tidak seharusnya mengalami penderitaan tambahan.
  • Kesempurnaan Ibadah: Memenuhi semua syarat adalah bagian dari menyempurnakan ibadah. Dengan demikian, diharapkan pahala yang didapatkan juga sempurna di sisi Allah SWT.

Kesimpulan

Pelaksanaan ibadah aqiqah merupakan momen penting bagi setiap keluarga muslim yang dikaruniai anak. Untuk memastikan ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT, pemahaman yang mendalam mengenai syarat-syarat hewan sembelihan menjadi mutlak. Kita telah mengupas tuntas bahwa syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali beberapa kondisi spesifik yang akan membatalkan keabsahannya.

Secara ringkas, hewan aqiqah haruslah sehat, tidak cacat fisik yang parah, mencapai usia minimal yang ditentukan syariat, dan diperoleh secara halal. Kondisi-kondisi yang dikecualikan meliputi kebutaan, kepincangan parah, sakit akut, kurus kering, patah tanduk atau terputus telinga/ekor secara signifikan, serta hewan yang dicuri atau dijanjikan untuk ibadah lain. Dengan memahami dan mematuhi semua ketentuan ini, umat Muslim dapat melaksanakan aqiqah dengan benar, penuh keberkahan, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top