Sebutkan dan jelaskan perbedaan dan persamaan antara bank umum dan bank perkreditan rakyat BPR ?

Sebutkan dan jelaskan perbedaan dan persamaan antara bank umum dan bank perkreditan rakyat BPR ?

Jawaban 1 :

Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usahanya baik secara konvensional maupun mengikuti prinsip syariah, dimana dalam melaksanakan kegiatannya bank tersebut menyediakan jasa dalam pembayaran atau transaksi keuangan.BPR adalah bank yang tujuannya pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan Bank Umum, namun Bank jenis ini tidak memberikan jasa dalam kegiatan pembayaran.

Persamaan Bank Umum dan BPR

Tentunya kedua jenis bank tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Berikut adalah persamaan antara Bank Umum dengan BPR:

1. Kesamaan Larangan

Baik Bank Umum maupun BPR, keduanya sama-sama memberlakukan pelarangan dalam melakukan penyertaan modal.

2. Kesamaan Tujuan

Baik Bank Umum maupun BPR, keduanya adalah lembaga keuangan yang fungsinya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali. Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya tujuan bank, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.

Perbedaan Bank Umum dan BPR

Setelah menemukan persamaan antara Bank Umum dengan BPR, mari kita lihat apa perbedaan antara Bank Umum dengan BPR., yaitu sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Kegiatan

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, dalam melaksanakan kegiatannya sebagai bank, keduanya memiliki perbedaan, yaitu bank umum memberikan jasa dalam kegiatan transaksi atau jasa lalu lintas pembayaran sementara BPR tidak. Jasa lalu lintas pembayaran yang dimaksud adalah jasa yang diberikan oleh perbankan saat nasabahnya mengalami masalah kliring maupun dalam usaha valuta asing. Sementara BPR dalam kegiatannya tidak menyediakan jasa kliring dan kegiatan usaha valuta asing. Karena BPR tidak menerima dana melalui simpanan Giro. Oleh karena itu, BPR juga tidak membuka jasa kliring.

2. Bentuk simpanan dana

Bank Umum dalam melakukan kegiatan simpanan dana yang dihimpun dari masyarakat dapat berupa simpanan Giro, simpanan deposito, dan simpanan tabungan, serta dapat melakukan transaksi giral. Selain itu dapat juga melakukan jasa lainnya yang dipersamakan misalnya seperti memberikan kredit, memberikan penempatan dana sesuai dengan prinsip syariah yang di tetapkan oleh Bank Indonesia, menempatkan dana dalam bentuk sertifikat BI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain. Sementara BPR tidak melakukan penghimpunan dana berupa giro maupun sertifikat deposito. Jadi, BPR hanya menerima berupa tabungan dan deposito.

3. Jumlah minimal modal

Minimal modal yang dibutuhkan untuk membuka bank umum minimal sebesar Rp 3.000.000.000.00 sementara BPR hanya membutuhkan Rp 2.000.000.000. Meskipun biasanya syarat modal untuk membuka BPR ini bervariasi antar wilayah.

4. Perbedaan Secara Fisik

Secara fisik kita dapat melihat perbedaan antara Bank Umum dengan BPR. Biasanya Bank Umum memiliki bangunan gedung yang besar, memiliki banyak karyawan, memiliki banyak pilihan dalam penyediaan program perbankan, dan mayoritas terkenal dikalangan masyarakat karena kegiatan promosi yang dilakukan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa Bank Umum ini sifatnya adalah komersil. Kondisinya tentu berbeda dengan BPR yang secara fisik masih sederhana dan tidak banyak dikenal oleh masyarakat.Perbedaan fisik yang terjadi ini sesuai dengan ketentuan modal yang diberlakukan dalam membuka kedua jenis bank yang berbeda tersebut. seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa untuk membuka Bank Umum, modal yang diperlukan lebih besar daripada membuka BPR. Contohnya seperti di Jabodetabek, modal yang dibutuhkan untuk BPR hanya sebesar 2 milyar, dan bahkan BPR yang terletak di luar Jabodetabek hanya membutuhkan modal 500 juta saja. Berbeda dengan Bank Umum yang membutuhkan modal sebesar 3 triliyun. Perbedaan modal di antara kedua jenis bank tersebut tentunya memberikan pengaruh terhadap pelayanan yang diberikan pada nasabah. Biasanya, anda akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat jika melakukan kegiatan transaksi di BPR. Sebab antrian di BPR tidak panjang dan sifatnya kekeluargaan, hal ini disebabkan oleh gedungnya yang kecil. Namun, jika yang anda cari adalah variasi dalam penyediaan pelayanan perbankan untuk solusi dari kebutuhan anda, maka anda bisa pergi ke Bank Umum. Selain itu, biasanya jumlah wilayah kantor operasional BPR dibatasi dalam satu provinsi. Sampai pada tahun 2006, Bank Indonesia mencatat jumlah BPR yang ada di Indonesia mencapai 1.935 buah. Biasanya BPR terletak di perdesaan, di daerah, ataupun di perbatasan kota. Sementara Bank Umum biasanya lebih sering kita jumpai di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Tuliskan dan jelaskan sistematika surat lamaran kerja !

Dijawab Oleh :

Arif Kuswandi, S.Pd.I

Jawaban 2 :

Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usahanya baik secara konvensional maupun mengikuti prinsip syariah, dimana dalam melaksanakan kegiatannya bank tersebut menyediakan jasa dalam pembayaran atau transaksi keuangan.BPR adalah bank yang tujuannya pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan Bank Umum, namun Bank jenis ini tidak memberikan jasa dalam kegiatan pembayaran.

Persamaan Bank Umum dan BPR

Tentunya kedua jenis bank tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Berikut adalah persamaan antara Bank Umum dengan BPR:

1. Kesamaan Larangan

Baik Bank Umum maupun BPR, keduanya sama-sama memberlakukan pelarangan dalam melakukan penyertaan modal.

2. Kesamaan Tujuan

Baik Bank Umum maupun BPR, keduanya adalah lembaga keuangan yang fungsinya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali. Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya tujuan bank, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.

Perbedaan Bank Umum dan BPR

Setelah menemukan persamaan antara Bank Umum dengan BPR, mari kita lihat apa perbedaan antara Bank Umum dengan BPR., yaitu sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Kegiatan

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, dalam melaksanakan kegiatannya sebagai bank, keduanya memiliki perbedaan, yaitu bank umum memberikan jasa dalam kegiatan transaksi atau jasa lalu lintas pembayaran sementara BPR tidak. Jasa lalu lintas pembayaran yang dimaksud adalah jasa yang diberikan oleh perbankan saat nasabahnya mengalami masalah kliring maupun dalam usaha valuta asing. Sementara BPR dalam kegiatannya tidak menyediakan jasa kliring dan kegiatan usaha valuta asing. Karena BPR tidak menerima dana melalui simpanan Giro. Oleh karena itu, BPR juga tidak membuka jasa kliring.

2. Bentuk simpanan dana

Bank Umum dalam melakukan kegiatan simpanan dana yang dihimpun dari masyarakat dapat berupa simpanan Giro, simpanan deposito, dan simpanan tabungan, serta dapat melakukan transaksi giral. Selain itu dapat juga melakukan jasa lainnya yang dipersamakan misalnya seperti memberikan kredit, memberikan penempatan dana sesuai dengan prinsip syariah yang di tetapkan oleh Bank Indonesia, menempatkan dana dalam bentuk sertifikat BI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain. Sementara BPR tidak melakukan penghimpunan dana berupa giro maupun sertifikat deposito. Jadi, BPR hanya menerima berupa tabungan dan deposito.

3. Jumlah minimal modal

Minimal modal yang dibutuhkan untuk membuka bank umum minimal sebesar Rp 3.000.000.000.00 sementara BPR hanya membutuhkan Rp 2.000.000.000. Meskipun biasanya syarat modal untuk membuka BPR ini bervariasi antar wilayah.

4. Perbedaan Secara Fisik

Secara fisik kita dapat melihat perbedaan antara Bank Umum dengan BPR. Biasanya Bank Umum memiliki bangunan gedung yang besar, memiliki banyak karyawan, memiliki banyak pilihan dalam penyediaan program perbankan, dan mayoritas terkenal dikalangan masyarakat karena kegiatan promosi yang dilakukan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa Bank Umum ini sifatnya adalah komersil. Kondisinya tentu berbeda dengan BPR yang secara fisik masih sederhana dan tidak banyak dikenal oleh masyarakat.Perbedaan fisik yang terjadi ini sesuai dengan ketentuan modal yang diberlakukan dalam membuka kedua jenis bank yang berbeda tersebut. seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa untuk membuka Bank Umum, modal yang diperlukan lebih besar daripada membuka BPR. Contohnya seperti di Jabodetabek, modal yang dibutuhkan untuk BPR hanya sebesar 2 milyar, dan bahkan BPR yang terletak di luar Jabodetabek hanya membutuhkan modal 500 juta saja. Berbeda dengan Bank Umum yang membutuhkan modal sebesar 3 triliyun. Perbedaan modal di antara kedua jenis bank tersebut tentunya memberikan pengaruh terhadap pelayanan yang diberikan pada nasabah. Biasanya, anda akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat jika melakukan kegiatan transaksi di BPR. Sebab antrian di BPR tidak panjang dan sifatnya kekeluargaan, hal ini disebabkan oleh gedungnya yang kecil. Namun, jika yang anda cari adalah variasi dalam penyediaan pelayanan perbankan untuk solusi dari kebutuhan anda, maka anda bisa pergi ke Bank Umum. Selain itu, biasanya jumlah wilayah kantor operasional BPR dibatasi dalam satu provinsi. Sampai pada tahun 2006, Bank Indonesia mencatat jumlah BPR yang ada di Indonesia mencapai 1.935 buah. Biasanya BPR terletak di perdesaan, di daerah, ataupun di perbatasan kota. Sementara Bank Umum biasanya lebih sering kita jumpai di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Jelaskan mengapa positioning penting ?​

Dijawab Oleh :

Aryani, S.Pd

Penjelasan :

Memahami Peran Krusial Lembaga Perbankan di Indonesia

Lembaga perbankan, baik Bank Umum maupun BPR, memiliki fungsi esensial sebagai perantara keuangan (intermediasi). Mereka menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pinjaman. Fungsi ini krusial untuk menggerakkan sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, bank juga menyediakan berbagai layanan keuangan lain yang memudahkan transaksi dan pengelolaan dana masyarakat. Keberadaan dua jenis bank ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari korporasi besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pedesaan.

Jelaskan Perbedaan Bank Umum dan BPR: Sebuah Perbandingan Komprehensif

Perbedaan mendasar antara Bank Umum dan BPR terletak pada cakupan kegiatan usaha, target pasar, dan regulasi yang mengikatnya. Pemahaman atas aspek-aspek ini akan jelaskan perbedaan bank umum dan bpr secara lebih detail.

Cakupan Layanan dan Produk

Salah satu perbedaan paling signifikan antara Bank Umum dan BPR adalah ragam produk dan layanan yang ditawarkan.

  • Bank Umum memiliki spektrum layanan yang jauh lebih luas dan kompleks. Mereka menyediakan berbagai jenis simpanan seperti giro, tabungan, dan deposito. Selain itu, Bank Umum juga menawarkan layanan kredit konsumsi, kredit investasi, kredit modal kerja, layanan kartu kredit, transaksi valuta asing, kliring, inkaso, transfer dana antarbank, hingga layanan perbankan digital yang canggih. Bahkan, beberapa Bank Umum juga menyediakan layanan perbankan syariah dan produk investasi seperti reksa dana atau obligasi.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR), di sisi lain, memiliki cakupan layanan yang lebih terbatas dan sederhana. BPR fokus pada penghimpunan dana dalam bentuk tabungan dan deposito, serta penyaluran kredit. Namun, BPR tidak diperkenankan menerima simpanan berupa giro. Mereka juga tidak menyediakan layanan transaksi valuta asing, kliring, dan layanan perbankan yang terkait dengan sistem pembayaran skala besar. Produk kredit BPR umumnya berfokus pada kredit mikro dan kredit UMKM.

Target Pasar dan Geografis

Perbedaan dalam target pasar dan jangkauan geografis juga menjadi poin penting yang jelaskan perbedaan bank umum dan bpr.

  • Bank Umum menargetkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari individu, UMKM, korporasi besar, hingga lembaga pemerintahan. Jangkauan operasionalnya bisa berskala nasional, bahkan internasional melalui kantor cabang di luar negeri atau kerja sama dengan bank global. Cabang-cabang Bank Umum banyak ditemukan di perkotaan besar hingga kota-kota kecil.
  • BPR secara spesifik menargetkan masyarakat pedesaan, petani, nelayan, serta pelaku UMKM di daerah lokal atau regional. Keberadaan BPR bertujuan untuk mendekatkan akses perbankan kepada masyarakat yang mungkin belum terjangkau oleh Bank Umum. Oleh karena itu, kantor-kantor BPR umumnya tersebar di kecamatan-kecamatan atau daerah pedesaan.
Baca Juga:  Daftar barang yang dilengkapi nama dan harga yaitu ?

Batasan Kegiatan Usaha

Pembatasan kegiatan usaha merupakan inti yang jelaskan perbedaan bank umum dan bpr dari segi operasional.

  • Bank Umum dapat melakukan semua kegiatan perbankan yang diizinkan oleh undang-undang, termasuk penghimpunan dana, penyaluran kredit, pelayanan lalu lintas pembayaran, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
  • BPR memiliki batasan yang lebih ketat. Berdasarkan Undang-Undang Perbankan, BPR dilarang melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
    • Menerima simpanan giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran (seperti kliring).
    • Melakukan kegiatan usaha valuta asing.
    • Melakukan penyertaan modal.
    • Melakukan usaha perasuransian.
    • Menerima simpanan dari bank lain.

Regulasi dan Pengawasan: Kerangka Kerja yang Berbeda

Meskipun keduanya diawasi oleh otoritas yang sama, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa perbedaan dalam kerangka regulasi dan pengawasan yang jelaskan perbedaan bank umum dan bpr.

Dasar Hukum dan Modal Minimal

Perbedaan dalam dasar hukum dan persyaratan modal juga membedakan kedua jenis bank ini.

  • Bank Umum didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Persyaratan modal disetor untuk pendirian Bank Umum jauh lebih besar, mencapai triliunan rupiah, mencerminkan skala operasional dan risiko yang lebih besar.
  • BPR juga diatur oleh undang-undang yang sama, namun dengan ketentuan yang lebih spesifik mengenai operasional dan modal. Persyaratan modal disetor untuk BPR relatif lebih kecil dibandingkan Bank Umum, dan besarannya bervariasi tergantung pada lokasi atau zona wilayah operasionalnya. Hal ini memungkinkan pendirian BPR dengan skala yang lebih kecil untuk melayani kebutuhan lokal.

Jaminan Simpanan oleh LPS

Salah satu kesamaan penting yang perlu diketahui adalah bahwa baik Bank Umum maupun BPR sama-sama dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ini memberikan rasa aman bagi nasabah.

Batas Maksimal Penjaminan

LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas maksimum tertentu. Saat ini, batas penjaminan adalah Rp 2 miliar per nasabah per bank. Ini berlaku sama untuk simpanan di Bank Umum maupun BPR.

Jenis Simpanan yang Dijamin

Jenis simpanan yang dijamin oleh LPS adalah tabungan dan deposito. Untuk Bank Umum, ini mencakup semua jenis tabungan dan deposito, termasuk simpanan giro yang dijamin dalam konteks tertentu. Namun, untuk BPR, yang dijamin hanya simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito, karena BPR tidak diperkenankan menerima simpanan giro.

Persamaan Fundamental Antara Bank Umum dan BPR

Meskipun memiliki banyak perbedaan, Bank Umum dan BPR juga berbagi beberapa persamaan fundamental dalam fungsi dan tujuan mereka.

Fungsi Intermediasi Keuangan

Persamaan utama keduanya adalah menjalankan fungsi intermediasi keuangan. Keduanya sama-sama:

  • Menghimpun dana dari masyarakat: Menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito.
  • Menyalurkan kredit kepada masyarakat: Memberikan pinjaman untuk berbagai keperluan, baik konsumsi maupun produktif.
    Fungsi ini adalah inti dari keberadaan lembaga perbankan.

Tujuan Profitabilitas dan Kontribusi Ekonomi

Baik Bank Umum maupun BPR didirikan dengan tujuan untuk mencari keuntungan (profitabilitas) melalui selisih bunga simpanan dan pinjaman. Keuntungan ini digunakan untuk mengembangkan usaha, membayar dividen kepada pemegang saham, dan membayar pajak kepada negara. Selain itu, keduanya juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan akses permodalan dan layanan keuangan. Mereka adalah bagian integral dari ekosistem keuangan Indonesia.

Kesimpulan

Memahami jelaskan perbedaan bank umum dan bpr sangatlah penting bagi setiap individu dan pelaku usaha. Bank Umum dengan cakupan layanan yang luas, target pasar yang beragam, dan jangkauan nasional/internasional, melayani kebutuhan perbankan yang kompleks. Sementara itu, BPR dengan fokus pada masyarakat pedesaan dan UMKM, serta layanan yang lebih sederhana, berperan vital dalam inklusi keuangan di tingkat lokal.

Meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam operasional dan layanan, keduanya memiliki persamaan mendasar sebagai lembaga intermediasi keuangan yang dijamin oleh LPS. Pemilihan antara Bank Umum dan BPR sebaiknya didasarkan pada kebutuhan finansial, lokasi, dan jenis layanan yang dicari. Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan tepat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top