Apa pengertian dokumen menurut para ahli ?
Jawaban 1 :
Menurut Para Ahli
Louis Gottschalk : pengertian yg lebih luasnya berupa setiap proses pembuktian yg didasarkan atas jenis sumber apapun,baik tulisan ataupun lisan,gambaran atau arkeologis
Dijawab Oleh :
Dr. Yohanes Nong Loar, M.Pd
Jawaban 2 :
Menurut Para Ahli
Louis Gottschalk : pengertian yg lebih luasnya berupa setiap proses pembuktian yg didasarkan atas jenis sumber apapun,baik tulisan ataupun lisan,gambaran atau arkeologis
Dijawab Oleh :
Arif Kuswandi, S.Pd.I
Penjelasan :
Memahami Konsep Dasar dan Etimologi Dokumen
Sebelum menyelami pandangan para ahli, penting untuk mengetahui asal-usul kata “dokumen”. Istilah ini berakar dari bahasa Latin, yaitu documentum, yang berasal dari kata kerja docere. Kata docere sendiri memiliki arti “mengajar” atau “memberi tahu”.
Dari etimologi ini, kita bisa menarik benang merah bahwa fungsi paling mendasar dari sebuah dokumen adalah untuk mengajar, memberitahukan, atau menyampaikan suatu informasi. Dokumen adalah medium yang membawa pengetahuan atau fakta dari satu pihak ke pihak lain, melintasi ruang dan waktu.
Kompilasi Pengertian Dokumen Menurut Para Ahli
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif, mari kita telaah berbagai pengertian dokumen menurut para ahli dari disiplin ilmu yang berbeda. Setiap definisi memberikan penekanan pada aspek yang unik, sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
Perspektif dari Bidang Kearsipan dan Sejarah
Dalam dunia kearsipan dan sejarah, dokumen dipandang sebagai sumber utama untuk merekonstruksi masa lalu. Para ahli di bidang ini menekankan pada fungsi dokumen sebagai bukti otentik.
- Menurut Louis Gottschalk, seorang sejarawan, dokumen adalah setiap proses pembuktian yang didasarkan pada sumber tertulis, lisan, atau peninggalan arkeologis. Baginya, dokumen adalah kesaksian tentang suatu peristiwa.
- G.J. Reiner mendefinisikan dokumen dalam arti luas, yaitu setiap sumber tertulis yang dapat digunakan untuk mempelajari peristiwa sejarah. Definisi ini menyoroti peran dokumen sebagai bahan baku bagi para sejarawan.
Pandangan dari Ahli Administrasi Perkantoran
Di lingkungan perkantoran dan administrasi, dokumen memiliki fungsi praktis sebagai alat komunikasi dan rekaman kegiatan. Fokusnya adalah pada efisiensi dan pengelolaan informasi.
- The Liang Gie, seorang pakar administrasi perkantoran ternama di Indonesia, menyatakan bahwa dokumen adalah setiap bahan tertulis atau cetakan yang berisi keterangan-keterangan yang dapat dipakai sebagai bukti atau acuan.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan definisi yang sejalan, yaitu “surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan”. Pengertian ini sangat umum digunakan dalam konteks formal di Indonesia.
Definisi dalam Konteks Modern dan Teknologi Informasi
Perkembangan teknologi digital telah memperluas makna dokumen secara signifikan. Dokumen tidak lagi terbatas pada lembaran kertas, melainkan mencakup segala bentuk data yang dapat disimpan dan diakses secara elektronik.
- Paul Otlet, yang dianggap sebagai salah satu bapak ilmu informasi, memiliki pandangan visioner bahwa dokumen bisa berupa objek apa pun yang berfungsi sebagai “bukti” atau “tanda” informasi, termasuk objek tiga dimensi sekalipun.
- Dalam konteks modern, ahli sistem informasi sering mendefinisikan dokumen sebagai kumpulan data terstruktur yang disajikan dalam format yang dapat dibaca oleh manusia atau mesin, seperti file PDF, halaman web, email, atau bahkan entri dalam sebuah database.
Elemen Fundamental yang Membentuk Sebuah Dokumen
Dari berbagai pengertian dokumen menurut para ahli di atas, kita dapat mengidentifikasi beberapa elemen kunci yang secara universal mendefinisikan apa itu dokumen. Elemen-elemen ini mencakup wujud fisik atau digitalnya, serta isi dan tujuannya.
Wujud dan Media Perekaman
Wujud sebuah dokumen telah berevolusi seiring berjalannya waktu. Secara umum, wujud ini dapat dibagi menjadi dua kategori utama.
Dokumen Fisik (Konvensional)
Ini adalah bentuk dokumen yang paling kita kenal, di mana informasi direkam pada media fisik. Contohnya termasuk:
- Kertas (surat, buku, sertifikat).
- Batu (prasasti).
- Papirus atau perkamen.
- Film seluloid (foto atau rekaman video analog).
Dokumen Digital (Modern)
Ini adalah dokumen yang wujudnya tidak terikat pada satu media fisik tertentu, melainkan berupa data digital yang dapat disalin dan dipindahkan. Contohnya antara lain:
- File teks (.doc, .pdf).
- Email.
- Halaman web (HTML).
- Gambar digital (.jpg, .png).
- Basis data (database).
Aspek Isi, Sifat, dan Tujuan
Terlepas dari wujudnya, sebuah rekaman informasi baru bisa disebut dokumen jika memiliki isi dan tujuan yang jelas. Sifat inti dari sebuah dokumen adalah:
- Sebagai Sumber Informasi: Fungsi utama dokumen adalah untuk menyimpan dan menyajikan data atau pengetahuan.
- Sebagai Alat Bukti: Dokumen sering kali memiliki nilai legal atau historis sebagai bukti otentik atas suatu transaksi, peristiwa, atau pernyataan.
- Sebagai Catatan (Rekaman): Dokumen berfungsi untuk merekam kegiatan atau keputusan agar dapat dilihat kembali di masa mendatang, memastikan akuntabilitas dan kontinuitas.
Pentingnya Memahami Definisi Dokumen
Mengapa kita perlu repot-repot memahami beragam definisi ini? Jawabannya sederhana: karena dokumen adalah fondasi dari tatanan masyarakat modern. Dalam bidang hukum, sebuah dokumen adalah alat bukti yang sah di pengadilan. Di dunia bisnis, kontrak dan laporan keuangan adalah dokumen vital yang menentukan arah perusahaan.
Bagi sejarawan, dokumen adalah jendela menuju masa lalu. Sementara itu, dalam kehidupan pribadi, akta kelahiran, KTP, dan paspor adalah dokumen yang menegaskan identitas dan hak kita sebagai warga negara. Dengan memahami esensinya, kita dapat mengelola, melindungi, dan memanfaatkan informasi yang terkandung di dalamnya secara lebih efektif dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Pada akhirnya, pengertian dokumen menurut para ahli menunjukkan bahwa konsep ini bersifat dinamis dan multifaset. Dokumen bukanlah sekadar selembar kertas, melainkan sebuah wadah informasi yang direkam, apa pun bentuk atau medianya. Fungsinya sebagai alat untuk “mengajar” atau “memberi tahu” tetap relevan sejak zaman prasasti hingga era komputasi awan.
Meskipun definisinya berkembang seiring kemajuan teknologi, tiga pilar utamanya tetap sama: sebagai sumber informasi, alat bukti, dan media rekaman. Dengan memahami beragam perspektif ini, kita menjadi lebih sadar akan nilai dan kekuatan sebuah dokumen dalam membentuk realitas kita, baik secara personal, profesional, maupun sosial.
