Definisi alquran menurut al-asyari ?
Jawaban 1 :
Pengertian Al-Qur’an
Para ulama’ dan pakar/ahli dalam bidang ilmu Al-Qur’an telah mendefinisikan Al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi maupun terminologi.
Secara etimologi para ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan Al-Qur’an. Berikut adalah beberapa pendapat tersebut.
a. Menurut Al-Lihyany (w. 215 H) dan segolongan ulama lain
Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja (fi’il), قَرَأَ artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif (قَرَأَ-يَقْرَأُ-قُرْءَانًا). Daritasrif tersebut, kata قُرْءَانًاartinya bacaan yang bermakna isim maf’ul (مَقْرُوْءٌ)artinya yang dibaca. Karena Al-Qur’an itu dibaca maka dinamailah Al-Qur’an. Kata tersebut selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw.
a. Menurut Al-Asy’ari (w. 324 H) dan beberapa golongan lain
Kata Qur’an berasal dari lafaz قَرَنَ yang berartimenggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain.
Dijawab Oleh :
Dr. Yohanes Nong Loar, M.Pd
Jawaban 2 :
Pengertian Al-Qur’an
Para ulama’ dan pakar/ahli dalam bidang ilmu Al-Qur’an telah mendefinisikan Al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi maupun terminologi.
Secara etimologi para ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan Al-Qur’an. Berikut adalah beberapa pendapat tersebut.
a. Menurut Al-Lihyany (w. 215 H) dan segolongan ulama lain
Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja (fi’il), قَرَأَ artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif (قَرَأَ-يَقْرَأُ-قُرْءَانًا). Daritasrif tersebut, kata قُرْءَانًاartinya bacaan yang bermakna isim maf’ul (مَقْرُوْءٌ)artinya yang dibaca. Karena Al-Qur’an itu dibaca maka dinamailah Al-Qur’an. Kata tersebut selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw.
a. Menurut Al-Asy’ari (w. 324 H) dan beberapa golongan lain
Kata Qur’an berasal dari lafaz قَرَنَ yang berartimenggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain.
Dijawab Oleh :
Arif Kuswandi, S.Pd.I
Penjelasan :
Mengenal Imam Al-Asy’ari dan Konteks Pemikirannya
Imam Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari (w. 324 H/936 M) adalah seorang teolog besar yang menjadi pendiri mazhab akidah Asy’ariyah. Beliau hidup pada masa ketika perdebatan teologis, terutama antara kaum Mu’tazilah yang rasionalis dan Ahlul Hadits yang tekstualis, mencapai puncaknya.
Awalnya, Imam Al-Asy’ari adalah seorang pengikut Mu’tazilah, tetapi kemudian beliau beralih dan merumuskan metodologinya sendiri. Pemikirannya sering dianggap sebagai “jalan tengah” yang berupaya menyeimbangkan antara penggunaan akal (rasio) dan kepatuhan pada nash (teks Al-Quran dan Hadis). Dalam konteks definisi Al-Quran, pemikirannya lahir sebagai respons terhadap dua pandangan ekstrem pada masanya.
Definisi Al-Quran Menurut Al-Asy’ari: Membedakan Kalam Nafsi dan Kalam Lafzhi
Inti dari definisi Al-Quran menurut Imam Al-Asy’ari terletak pada pembedaan konseptual yang sangat penting antara Kalam Nafsi (Kalam Batin) dan Kalam Lafzhi (Kalam Terucap/Tertulis). Pembedaan ini menjadi kunci untuk memahami posisi Asy’ariyah dalam perdebatan klasik mengenai status kemakhlukan Al-Quran.
Kalam Nafsi: Hakikat Kalam Allah yang Azali
Menurut Al-Asy’ari, Kalam Nafsi adalah hakikat sejati dari firman Allah. Sifatnya adalah qadim atau azali (kekal, tidak berpermulaan), berdiri pada Dzat Allah SWT. Kalam Nafsi ini tidak terdiri dari huruf, suara, bahasa, atau urutan tertentu.
Ini adalah sifat Kalam (berbicara) yang melekat pada Dzat Allah, sama seperti sifat-sifat lainnya seperti Ilmu (mengetahui) atau Qudrah (berkuasa). Kalam Nafsi inilah yang sesungguhnya merupakan firman Allah yang tidak diciptakan (ghairu makhluq). Ia adalah sebuah makna tunggal yang azali.
Kalam Lafzhi: Manifestasi Kalam yang Kita Baca
Di sisi lain, Kalam Lafzhi merujuk pada Al-Quran yang kita kenal, baca, dan dengar. Ini adalah manifestasi atau ekspresi dari Kalam Nafsi yang tersusun dari huruf-huruf Arab, memiliki suara saat dibaca, dan tertulis dalam mushaf.
Menurut pandangan Asy’ariyah, Kalam Lafzhi ini bersifat hadits atau muhdats (baru, diciptakan). Tinta, kertas, suara qari, dan susunan huruf-hurufnya adalah makhluk. Namun, penting untuk dipahami bahwa Kalam Lafzhi ini bukanlah Al-Quran itu sendiri, melainkan petunjuk atau dalalah kepada Kalam Nafsi yang azali.
Implikasi Teologis dari Pembedaan Ini
Pembedaan ini memiliki implikasi yang sangat signifikan. Dengan konsep ini, mazhab Asy’ariyah berhasil keluar dari dua kutub ekstrem:
- Menghindari pandangan Mu’tazilah yang menyatakan Al-Quran secara keseluruhan adalah makhluk. Asy’ariyah tetap mempertahankan keyakinan bahwa hakikat Kalam Allah adalah qadim (azali).
- Menghindari pandangan sebagian kelompok yang terkesan menyamakan lembaran mushaf dan suara qari yang bersifat fisik dengan sifat Allah yang azali.
Jadi, ketika seorang Muslim membaca Al-Quran, yang ia lafalkan adalah Kalam Lafzhi (makhluk), tetapi makna yang ditunjuk oleh bacaan itu adalah Kalam Nafsi (qadim, bukan makhluk).
Perbandingan dengan Pengertian Al-Quran Menurut Para Ahli Lainnya
Untuk memahami keunikan pandangan Al-Asy’ari, sangat penting untuk membandingkannya dengan pengertian alquran menurut para ahli dari mazhab teologi lainnya. Diskursus ini didominasi oleh dua pandangan utama lainnya selain Asy’ariyah.
Pandangan Kaum Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah, dengan penekanan kuat pada rasionalisme dan konsep Tauhid (keesaan Allah), berpendapat bahwa Al-Quran secara keseluruhan—baik lafal maupun maknanya—adalah makhluk (diciptakan).
Argumentasi utama mereka adalah jika Al-Quran dianggap qadim (tidak diciptakan), maka akan ada sesuatu yang qadim selain Allah. Hal ini, menurut mereka, bertentangan dengan prinsip Tauhid yang paling fundamental. Oleh karena itu, bagi Mu’tazilah, Al-Quran adalah firman Allah, tetapi ia diciptakan oleh-Nya pada suatu waktu.
Pandangan Salaf dan Ahlul Hadits
Berbeda dengan Mu’tazilah, kelompok Salaf dan Ahlul Hadits (sering direpresentasikan oleh pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal) memiliki pandangan yang lebih tekstualis. Mereka meyakini bahwa Al-Quran, baik lafal maupun maknanya, adalah Kalamullah yang ghairu makhluq (tidak diciptakan).
Konsep “Bi Harfin wa Shaut” (Dengan Huruf dan Suara)
Ahlul Hadits meyakini bahwa Kalam Allah itu benar-benar terdiri dari huruf dan suara. Mereka berpendapat bahwa Al-Quran yang kita baca, dengan huruf dan suaranya, adalah Kalam Allah yang qadim, tanpa menerangkan “bagaimana” (bila kaif) esensinya. Mereka menolak untuk memisahkan antara lafal dan makna.
Perbedaan Kunci dengan Asy’ariyah
Perbedaan mendasar antara pandangan ini dengan Asy’ariyah terletak pada status lafal (huruf dan suara).
- Ahlul Hadits: Lafal dan makna keduanya adalah qadim (tidak diciptakan).
- Asy’ariyah: Hanya makna (Kalam Nafsi) yang qadim, sedangkan lafalnya (Kalam Lafzhi) adalah makhluk yang menjadi penunjuk makna tersebut.
Posisi Asy’ariyah sebagai Jalan Tengah
Dari perbandingan di atas, terlihat jelas bahwa posisi Imam Al-Asy’ari merupakan sebuah sintesis yang brilian. Ia mencoba mendamaikan dalil-dalil naqli (teks) yang mengagungkan Al-Quran sebagai firman Allah yang abadi dengan argumen aqli (rasio) yang sulit menerima bahwa sesuatu yang tersusun dari bagian-bagian (huruf, suara, kertas) bisa bersifat azali.
Posisi ini menjadi solusi teologis yang diadopsi oleh mayoritas besar umat Islam Sunni selama berabad-abad, terutama di institusi-institusi besar seperti Universitas Al-Azhar di Kairo. Pandangan ini dianggap mampu menjaga kesucian sifat Kalam Allah tanpa terjatuh pada antropomorfisme (menyerupakan Tuhan dengan makhluk) atau menafikan sifat-Nya. Memahami ragam pengertian alquran menurut para ahli ini memperkaya khazanah intelektual kita tentang Islam.
Kesimpulan
Definisi Al-Quran menurut Al-Asy’ari berpusat pada pemisahan antara Kalam Nafsi (hakikat kalam Allah yang azali dan tak tercipta) dan Kalam Lafzhi (ekspresi kalam dalam bentuk huruf dan suara yang kita baca, yang bersifat baru atau diciptakan). Pendekatan ini menempatkannya sebagai jalan tengah antara pandangan Mu’tazilah yang menganggap Al-Quran sepenuhnya makhluk dan pandangan Ahlul Hadits yang menyatakan baik lafal maupun maknanya tidak diciptakan.
Pada akhirnya, mempelajari beragam pengertian alquran menurut para ahli ini bukan hanya sekadar latihan akademis. Ia adalah jendela untuk melihat betapa dalamnya para ulama terdahulu merenungkan hakikat wahyu ilahi, serta menunjukkan kekayaan dan dinamika pemikiran dalam tradisi teologi Islam.
