Sebutkan tugas dan wewenang pengadilan negeri ?

Sebutkan tugas dan wewenang pengadilan negeri ?

Jawaban 1 :

Berikut adalah macam-macam bentuk dari tugas dan juga wewenang dalam pengadilan negeri

Melakukan pemeriksaan, pemutusan dan juga melakukan berbagai macam bentuk penyelesaian dari perkara pidana hingga perdata yang berada pada tingkat yang akan sebanding.
Melakukan pengadilan pada tingkat pertama dan juga terkahir sehingga akan memiliki berbagai macam bentuk kewenangan yang akan berguna untuk melakukan pengadilan diantara berbagai macam peradilan negeri yang berada didalam sebuah daerah hukum yang ada.
Mealkukan pemimpinan dari berbagai macam bentuk pengadilan negeri yang berada pada daerah hukumnya itu sendiri.
Melakukan pelaksanaan dari pengawasn yang berada didalm jalannya akan melakukan peradilan pada berbagai macam daerah hukum dan akan melakukan penjagaan sehingga perdilan tersebut akan memiliki kemampuan untuk dapat diselenggarakannya dengan secara seksama dan juga wajar.

Dijawab Oleh :

Aryani, S.Pd

Jawaban 2 :

Berikut adalah macam-macam bentuk dari tugas dan juga wewenang dalam pengadilan negeri

Melakukan pemeriksaan, pemutusan dan juga melakukan berbagai macam bentuk penyelesaian dari perkara pidana hingga perdata yang berada pada tingkat yang akan sebanding.
Melakukan pengadilan pada tingkat pertama dan juga terkahir sehingga akan memiliki berbagai macam bentuk kewenangan yang akan berguna untuk melakukan pengadilan diantara berbagai macam peradilan negeri yang berada didalam sebuah daerah hukum yang ada.
Mealkukan pemimpinan dari berbagai macam bentuk pengadilan negeri yang berada pada daerah hukumnya itu sendiri.
Melakukan pelaksanaan dari pengawasn yang berada didalm jalannya akan melakukan peradilan pada berbagai macam daerah hukum dan akan melakukan penjagaan sehingga perdilan tersebut akan memiliki kemampuan untuk dapat diselenggarakannya dengan secara seksama dan juga wajar.

Dijawab Oleh :

Dra. Nilawati, M.Pd

Penjelasan :

Memahami Kedudukan Pengadilan Negeri dalam Sistem Peradilan

Pengadilan Negeri (PN) adalah pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan peradilan umum di Indonesia. Kedudukannya berada di setiap ibu kota kabupaten atau kota, menjadikannya lembaga peradilan yang paling mudah diakses oleh masyarakat luas untuk menyelesaikan berbagai macam sengketa hukum.

Baca Juga:  Tuliskan not angka lagu "Selamat Ulang Tahun" ciptaan band Jamrud dan dengan not baloknya dari kunci B=do dan G=do​ !

Sebagai pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri merupakan gerbang utama bagi para pencari keadilan untuk mendaftarkan, menjalani proses pemeriksaan, hingga mendapatkan putusan atas perkaranya. Putusan dari Pengadilan Negeri nantinya dapat diajukan upaya hukum lebih lanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung.

Rincian Utama Tugas dan Wewenang Pengadilan Negeri

Secara fundamental, tugas dan wewenang pengadilan negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Kewenangan ini dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori utama berdasarkan jenis perkara yang ditangani.

Wewenang dalam Perkara Pidana

Dalam lingkup hukum pidana, Pengadilan Negeri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus setiap perkara pidana yang diajukan kepadanya. Ini adalah fungsi utamanya dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan serta kepastian hukum bagi terdakwa.

Wewenang ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan ringan hingga berat, seperti:

  • Pencurian dan penipuan.
  • Penganiayaan dan kekerasan.
  • Kasus narkotika.
  • Tindak pidana lainnya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan pidana lainnya.

Wewenang dalam Perkara Perdata

Di sisi hukum perdata, tugas dan wewenang pengadilan negeri adalah menangani sengketa yang timbul antar individu atau badan hukum. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan mengenai hak dan kewajiban keperdataan para pihak yang bersengketa.

Lingkup perkara perdata yang menjadi wewenang Pengadilan Negeri sangat luas, di antaranya:

  • Sengketa utang-piutang atau wanprestasi (cidera janji).
  • Perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan pihak lain.
  • Sengketa terkait kepemilikan tanah atau properti.
  • Permohonan ganti nama atau penetapan ahli waris (bagi yang non-muslim).
  • Kasus perceraian, sengketa hak asuh anak, dan pembagian harta bersama bagi Warga Negara Indonesia non-muslim.
Baca Juga:  Keadilan sosial merupakan salah satu ? ... negara indonesia​

Tugas Lain di Luar Persidangan

Selain tugas utama dalam memeriksa dan mengadili perkara, Pengadilan Negeri juga memiliki serangkaian tugas administratif dan pelayanan hukum lainnya. Fungsi-fungsi ini mendukung kelancaran sistem peradilan dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Beberapa tugas tambahan tersebut meliputi:

  • Melakukan mediasi bagi para pihak yang bersengketa sebelum persidangan.
  • Melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (eksekusi).
  • Menerbitkan surat keterangan, seperti Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana (SKTPD).
  • Memberikan layanan nasihat atau konsultasi hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Batasan dan Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri

Pemahaman mengenai tugas dan wewenang pengadilan negeri tidak akan lengkap tanpa mengerti batasan-batasan kewenangannya. Batasan ini dikenal dengan istilah yurisdiksi atau kompetensi, yang terbagi menjadi dua jenis utama.

Kompetensi Absolut: Jenis Perkara yang Ditangani

Kompetensi absolut adalah kewenangan mutlak suatu badan peradilan untuk memeriksa jenis perkara tertentu yang tidak dapat diperiksa oleh badan peradilan lain. Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara pidana dan perdata secara umum.

Namun, ada jenis perkara khusus yang tidak menjadi wewenangnya, seperti:

  • Sengketa perkawinan dan waris bagi umat Islam, yang menjadi wewenang Pengadilan Agama.
  • Sengketa antara individu dengan badan atau pejabat tata usaha negara, yang menjadi wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
  • Sengketa antara prajurit TNI, yang menjadi wewenang Pengadilan Militer.

Kompetensi Relatif: Batasan Wilayah Hukum

Kompetensi relatif berkaitan dengan wilayah hukum atau yurisdiksi teritorial sebuah pengadilan. Artinya, Pengadilan Negeri mana yang berwenang untuk mengadili suatu perkara berdasarkan lokasi atau tempat tinggal para pihak.

Asas Domisili Tergugat

Prinsip utama dalam menentukan kompetensi relatif perkara perdata adalah actor sequitur forum rei. Asas ini menyatakan bahwa gugatan harus diajukan di Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal atau domisili tergugat. Jika ada lebih dari satu tergugat, penggugat bisa memilih salah satu Pengadilan Negeri di tempat tinggal para tergugat tersebut.

Baca Juga:  Yang termasuk output jangka panjang dari kurikulum nasional adalah​ ?

Pengecualian dan Ketentuan Khusus

Terdapat beberapa pengecualian dari asas di atas. Misalnya, jika objek sengketa adalah benda tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, gugatan diajukan di Pengadilan Negeri yang wilayahnya meliputi lokasi objek tersebut (asas forum rei sitae). Jika tempat tinggal tergugat tidak diketahui, gugatan dapat diajukan di tempat tinggal penggugat.

Proses Umum Berperkara di Pengadilan Negeri

Secara garis besar, alur penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dimulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan. Proses ini dirancang untuk memastikan setiap pihak mendapatkan kesempatan yang adil untuk membela kepentingannya.

Tahapan umumnya meliputi pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, proses mediasi (khusus perkara perdata), tahap pembuktian melalui saksi dan alat bukti, penyampaian kesimpulan, dan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Seluruh proses ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas dan wewenang pengadilan negeri dalam memberikan keadilan.

Kesimpulan

Pengadilan Negeri memegang peranan sentral sebagai benteng pertama peradilan umum di Indonesia. Tugas dan wewenang pengadilan negeri mencakup spektrum yang sangat luas, mulai dari mengadili perkara pidana dan perdata, hingga menjalankan fungsi administratif dan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan memahami kewenangan absolut berdasarkan jenis perkara dan kewenangan relatif berdasarkan wilayah hukum, masyarakat dapat menempuh jalur yang tepat dalam mencari penyelesaian atas permasalahan hukum yang dihadapinya. Pada akhirnya, keberadaan Pengadilan Negeri adalah pilar utama untuk menegakkan supremasi hukum dan menjamin hak setiap warga negara di hadapan hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top